Pengalaman mengurus VISA Waiver ke Jepang
Salah satu keuntungan menggunakan
epaspor adalah memperoleh VISA Waiver ke Jepang, ya ini semacam fasilitas yang
diberikan pemerintah Jepang bagi pemegang epaspor cukup mendaftarkan epaspor
kita yang nantinya akan diberikan stiker tanda bahwa kita sudah melakukan
pendaftaran.. Dan bagusnya semua ini gratisss…tiss…tisss dengan proses hanya
memakan waktu 2 hari kerja. VISA Waiver yang diberikan berlaku untuk kunjungan
singkat 15 hari dan berlaku selama 3 tahun.
Sharing pengalaman papayang mengurus VISA Waiver ini :
Berikut perbedaan epaspor dan
paspor biasa.
http://www.id.emb-japan.go.jp |
Sharing pengalaman papayang mengurus VISA Waiver ini :
1. Mengecek di website resmi kedutaan Jepang mengenai persyaratan apa saja yang
diperlukan untuk mengurus VISA Waiver, websitenya adalah berikut http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html.
2. Setelah itu membawa epaspor dan form pendaftaran yang telah diisi dan
ditandatangani, formnya dapat di unduh di link website sebelumnya.
Note :
Lokasi kantor kedutaannya ada di
dekat bundaran HI tepatnya di sebelah Plaza Indonesia, jika membawa mobil dapat
parkir di parkiran Plaza Indonesia. Jam kerja untuk melakukan registrasi
epaspor dari 08.30 – 12.00 WIB untuk pengurusan visa dan 13.30 – 15.00 WIB
untuk pengambilan visa.
Ketika sampai di kantor kedutaan, pertama menukar ID
Badge di gate depan setelah itu masuk ke dalam dan lokasi kantor pengurusannya
ada di sebelah kiri pintu masuk Utama. Di dalam ruangan ambil nomor antrian ada
beberapa loket pilih yang mengurus VISA dan VISA Waiver. Pengalaman papayang
dia datang sekitar pukul 09.30 WIB dan dapat antrian nomor 50an tp waktu
mengantrinya tidak terlalu lama sekitar 30-40 menit karena pelayanannya lumayan
cepat. Ketika giliran kita cukup menyerahkan epaspor dan fom registrasi setelah
itu kita akan diberikan tanda bukti registrasi dan setelah 2 hari maka kita
bisa mengambil epaspor kita yang sudah ditempelkan stiker VISA Waiver
menggunakan tanda bukti registrasi ini. Untuk pengambilan hanya bisa diambil di
siang hari dari pukul 13.30 – 15.00 WIB.
Dari pengalaman papayang
menurutnya mengurus VISA Waiver ini sangat mudah sekali, bahkan saat
menyerahkan epaspor dan form registrasi tidak ditanya macam-macam. Untuk
anak-anak di form registrasi di bagian tandatangan dapat ditandatangani oleh
orangtuanya.
Komentar